Kuasa hukum CV Line, Yoyok Sismoyo, Yuli Winiari Wahyuningtyas, dan  Irfan Nahdi (kiri ke kanan) usai mendaftarkan gugatan di PN Jember. (rat)

Kuasa hukum CV Line, Yoyok Sismoyo, Yuli Winiari Wahyuningtyas, dan Irfan Nahdi (kiri ke kanan) usai mendaftarkan gugatan di PN Jember. (rat)