Rektor di Seluruh Penjuru Negeri Perlu Mengikuti Rektor UII, Dik Fathul
Radius Team
“Fathul hanya memperkenankan gelar lengkapnya yakni “Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph,D.” di dokumen kampus yang dikeluarkan setara ijazah atau transkrip nilai. Hal tersebut sudah dituangkan dalam surat edaran yang diperuntukkan kepada pejabat struktural di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII). Terlampir surat edaran tersebut ditandatangani oleh Rektor UII Fathul Wahid pada 18 Juli 2024.